JAWA TIMUR »  GREATER JATIM

Ganti-Rugi Belum Kelar, Pansus Akan Panggil Minarak Lapindo

Sabtu, 30 Juni 2012 21:29 wib
Ilustrasi warga bediri di atas tanggul lumpur Lapindo (Foto: Okezone/Nurul A)
Ilustrasi warga bediri di atas tanggul lumpur Lapindo (Foto: Okezone/Nurul A)

SIDOARJO - Pansus Lumpur Lapindo DPRD Kabupaten Sidoarjo akan memanggil pihak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan karena belum tuntasnya pembayaran ganti-rugi kepada para warga yang masuk dalam peta area terdampak (PAT).
 
PT MLJ sebelumnya berkomitmen menyelesaikan sisa ganti-rugi pada Juni 2012, namun belum terealisasi sepenuhnya. Ratusan kepala keluarga korban terdampak langsung lumpur Lapindo, belum menerima sisa ganti-rugi.

Ketua Pansus, Emir Firdaus, mengatakan, awal pekan depan pihaknya akan memanggil PT MLJ ke Gedung Dprd untuk mengklarifikasi masalah pembayaran sisa ganti-rugi. Selain memanggil pihak MLJ, pansus juga akan memanggil korban yang belum menerima haknya.

Pansus, lanjut Emir, menyayangkan kondisi ini karena menurut laporan dari PT MLJ ke pihaknya, tidak ada masalah terkait pembayaran sisa ganti-rugi.

Sejak awal hingga akhir Juni 2012 ini, PT MLJ hanya membayar sisa ganti-rugi kepada korban yang masuk dalam Setgab korban lumpur, yakni Pagar Rekontrak, GKLL, Geppres, dan Risen. Itu pun tidak merata. Sedangkan bagi korban lumpur yang tidak masuk dalam anggota Setgab belum mendapat sepeser pun sisa pembayaran.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada seorang pun perwakilan PT MLJ yang bersedia memberi tanggapan soal rencana pemanggilan tersebut.
 

Berita Selengkapnya Klik di Sini

(Sindo TV / Pramono Putra / ton)
BACA JUGA ยป